PKL di Jembatan SP I Dibahas Dalam Rapat di DPRD Anambas

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Tindak lanjut lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jembatan Selayang Pandang I dibahas bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Dalam rapat gabungan Komisi yang dipimpin Ketua DPRD Anambas Hasnidar, di Lantai ll (dua) Gedung DPRD Anambas, anggota dewan yang hadir mendengar serta menanggapi gagasan penetapan relokasi tersebut dari Pemkab Anambas yang diwakili Sekda. Kamis, (10/03/2022)

Sebagaimana program Pemerintah Kabupaten Annambas untuk membangun kawasan kuliner, relokasi pedagang SP I menjadi atensi serius oleh Bupati Anambas.

Sekretaris Daerah (Sekda) Anambas Sahtiar. SH, MM mengatakan, hingga kini pihaknya belum juga menetapkan aturan untuk mengelola hal tersebut. Lantaran pertimbangan kondisi konstruksi jembatan yang mengkhawatirkan.

lanjut disampaikannya, persoalan baru kini muncul dengan bertambahnya jumlah pedagang yang berjualan di kawasan tersebut, sedangkan pihaknya tidak dapat melarang.

“Konsep dari pemerintah sejauh ini meminta Dinas PUPR untuk memeta lokasi mana saja yang masih layak untuk tempat pedagang. Setelah clear maka selanjutnya pengelolaan dan pembinaan dilakukan oleh DKUMPP dan tugas Satpol PP mengarahkan pedagang tersebut ke lokasi yang layak tersebut,” Katanya dalam rapat.

Biarpun demikian, apabila kawasan tersebut nantinya digunakan secara permanen maka penataan dan pengelolaan akan kembali dibangun oleh pemkab Anambas.

“Sejauh ini begitulah konsep pemerintah, namun tetap kedepan kawasan tersebut akan ditata agar tidak menjadi kumuh. Ke depan juga kalau kawasan itu akan dipakai pasti akan ditata dan dibangun lagi lah,” katanya.

Ke depan jika dijadikan kawasan kuliner, tidak akan ada lagi akses jalan kendaraan, kecuali kendaraan pemilik rumah yang ada di lokasi.

“Dan nanti saat berbelanja di kawasan itu tidak diizinkan lagi menggunakan kendaraan. Ya harus berjalan kaki agar tidak semrawut,” tegasnya. (Rohadi)

Berita Terkait