4 Oknum Kades Anambas Diduga Melecehkan Profesi Jurnalis

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Beberapa Oknum Kepala Desa (Kades) Kebupaten Kepulauan Anambas diduga melakukan pelecehan terhadap profesi atau karya jurnalistik yang diterbitkan beberapa media Online sepekan yang lalu.

Sementara itu sudah sangat jelas dalam undang-undang nomor 40 tahun 1990 tentang Pres. “Yang melindungi karya jurnalistik dan para jurnalisnya. “Kini Oknum Kepala Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas diduga melakukan pelecahan terhadap karya wartawan/perwarta.

Hal itu berawal dari tidak tercantumnya nama penulis dalam berita terkait ketidak hadiran beberapa kades saat berlangsungnya agenda silaturrahmi Ramadan oleh Pemda dan Wabup Anambas, menjadi pemicu dugaan pelecehan profesi tersebut.

Ketika awakJalurNews.com, menggali informasi dari salah satu oknum kades yang terlibat dalam dugaan pelecehan dari hasil kaya jurnalistik wartawan tersebut, dirinya mengakui benar telah menulis tentang dugaan pelecehan itu di salah satu groub watsapp internal kades Anambas.

“Oh iye, saye ade Wa di group. Saye mohon maaf kalau menyinggung abg atau ape, seharusnya ye buat lah name penulis di akhir tu, biar bise kite komunikasi, itu di grup kecamatan lah riuh pak Sekcam ”, kata salah satu Oknum kades dengan ketikan bahasa logat melayu menjawab pesan watsapp jalurnews. Selasa (19/04/2022) yang artinya, iya, saya ada nulis di Wa Groub, Saya Mohon maaf jika itu membuat abang tersinggung. Menurut saya seharusnya ditulikanlah nama penulis di berita itu, biar bisa dikomunikasikan. Saat ini Pak Sekcam sangat risau di Groub kecamatan. Tulis Babandi Oknum Kepla Desa Batu belah, selasa (19/04/2022)

Informasi yang berhasil dihimpun Jalurnews.com tulisan-tulisan yang diduga melecehkan profesi hasil karya jurnalistik maupun wartawan berbunyi sedemikan.

“Pengecut, njilot kot belakang”, tulis oknum Kades Tarempa Selatan dengan bahasa melayu tempatan pada tanggal yang sama dengan arti, pengecut, penjilat di belakang.

Sementara itu dugaan pelecehan yang dilakukan oknum kades lain”Lempar Batu Sembunyi Tangan”, tulis Kades Keramot.

Tidak hanya itu saja, dugaan pelecehan juga masih berlangsung di dalam groub internal mereka. “potong jok tangan tok bio tak bisa melimpa agek way”, tulis Kades Sunggak, masih dengan bahasa tempatan yang artinya, potong aja tangan itu, biar tak bisa melempar lagi kawan.

Masih dalam Groub pada waktu yang sama, Kades Mubur menyarankan agar para oknum kades yang merasa tersebut atau terulis profesinya melalui wilayah jabatan kades tersebut agar Kepala Desa melakukan klarifikasi untuk menyampaikan hal yang sebenarnya terjadi dalam pemberitaan sebelumnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Aryadi, selaku Ketua Dewan Perwakilan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa seluruh Indonesia (DPC APDESI) Anambas. Menyampaikan permohonan maaf atas perilaku empat oknum Kades melaui ketikan didalam wa Groub terkait profesi maupun karya pewarta. Selasa.(19/04/2022).

“Saya atas name ketua DPC APDESI meminta maaf kepada rekan media terkait masalah chat wa di group kades. Mudah-muhan ini menjadi pembelajaran bagi kami para Kedes untuk lebih bijak lagi dalam bermedsos, khusus nya dalam memakai maupun menggunakan bahasa”, tulis Aryadi.

Aryadi juga menambahkan, semoga apa yang menjadi permasalahan dalam berkomunikasi di dalam groub bisa bisa merubah atau meningkatkan etika serta lebih berhati-hati.

“Hikmah dari masalah ini akan kita dapati bersama, mungkin salah satu nya meningkatkan serta mempererat tali silaturahmi antara Kades dan rekan-rekan media”,sambung Aryadi ketika itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada etikat baik empat Kades yang diduga melalukan pelecehan terhadap profesi maupun karya jurnalistik untuk melakukan klarfikasi. (Rohadi).

Berita Terkait