JALURNEWS.COM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat informasi besaran pemotongan bantuan sosial (bansos) lebih besar.
Alexander Marwata Wakil Ketua KPK mengatakan bahwa bantuan sembako bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 dari seharusnya senilai Rp300 ribu menjadi Rp200 ribu per keluarga.
“Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya ‘kan gitu,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip dari Antara, Senin (14/12/2020).

