JALURNEWS.COM, Jakarta – Polri akan memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan untuk mengklarifikasi terkait kerumunan massa yang terjadi pada tanggal 14 november 2020 lalu dirumah kediaman Rizieq Syihab
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan pemeriksaan itu merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan terkait acara pernikahan tersebut.
Argo menuturkan mereka diperiksa lantaran ada dugaan tindak pidana yang terjadi dalam gelaran acara pernikahan tersebut.