Presiden AS akan Menghadiri Olimpiade Tokyo, Pihak Gedung Putih Bungkam
JALURNEWS.COM, Jakarta – Gedung Putih memilih bungkam terkait rencana Presiden Joe Biden untuk menghadiri Olimpiade dan Paralimpiade Tokyo ketika Jepang masih berupaya mempersiapkan diri menggelar pesta empat tahunan itu di tengah pandemi.
“Saya tidak punya rencana untuk mengumumkan hal-hal yang berkaitan dengan kunjungan maupun perjalanan internasional,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Jens Psaki, dalam konferensi pers reguler yang diadakan sebelum pertemuan antara Biden dan Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga.
“Saya hanya bisa bilang bahwa kami memahami pertimbangan pemerintah Jepang dan Komite Olimpiade Internasional yang sangat hati-hati dalam mempersiapkan Olimpiade Tokyo musim panas ini,” sambung dia, dikutip Kantor Berita Kyodo, Jumat. 16/4/2021
Suasana Masjid Baiturahman Islamic Centre Menggala Malam Perdana Pelaksanaan Shalat Tarawih Berjamaah
JALURNEWS.COM, Tulang Bawang- Momentum bulan suci Ramadhan adalah yang ditunggu-tunggu oleh umat muslim dimana…
Kodim 0303/Bengkalis Serahkan Kunci Rumah Kepada Safrizal Warga Desa Pangkalan Batang
JALURNEWS.COM, BENGKALIS — Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Endik Yunia H yang diwakili oleh Kasdim…
Gelar Operasi Cukai, Bea Cukai Batam Gempur Rokok Ilegal dan Miras Ilegal...
JALURNEWS.COM, BATAM – Dalam rangka menekan peredaran rokok dan minuman keras (miras) ilegal, Bea…
Hadiah Kemerdekaan Ganda Puteri Indonesia Bawa Pulang Medali Emas dari Olimpiade Tokyo...
JALURNEWS.COM – Pebulu tangkis ganda putri Indonesia, Greysia Polii/Apriyani Rahayu berhasil meraih medali emas…
Polres Lingga Bersama Mahasiswa dan Ormas Bagikan Sembako dan Masker
JALURNEWS.COM, Lingga – Kepolisian Resor (Polres) Lingga bersama Mahasiswa, PPMI, Pemuda Pancasila (PP) dan Awak Media Lingga menggelar Bakti sosial dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda yang ke-92 Tahun 2020 dan Maulid Nabi Muhammad SAW 1442 H Kepada Masyarakat Kurang mampu secara Ekonomi yang terdampak Covid-19 di Wilayah hukum Polres Lingga, Rabu (28/10/2020).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Lingga AKBP Arief Robby Rachman, SH, SIK, MSi bersama Waka Polres Lingga Kompol M.Tahang, Sag dengan di ikuti Personil Polres Lingga serta Mahasiswa, PMMI, Pemuda Pancasila (PP) dan Awak Media Lingga.
Adapun kegiatan Bhakti Sosial ini dengan memberikan 200 Paket Sembako dengan isi Paket Sembako terdiri beras 5 Kg, gula Pasir 1 Kg, Minyak Goreng 1 liter, mie Instan 5 Bungkus, Kopi 1 bungjus dan masker dg jumlah total 920 lembar.
Kepala BP Batam Ajak Masyarakat Rempang Berdialog
JALURNEWS.COM- Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, berkesempatan untuk kembali bertemu dengan masyarakat Rempang, Rabu…
Keluarga Prajurit Yonmarhanlan IV Laksanakan Pembuatan SIM di Polres Tanjungpinang
JALURNEWS.COM, TANJUNGPINANG – Dalam rangka menindak lanjuti perintah lisan Komandan Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan…
Kepada Channel News Asia, Gubernur Ansar Paparkan Potensi Kerjasama Kepri-Singapura
JALURNEWS.COM, Kepri – Provinsi Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan negara Singapura memiliki segudang…
Kepala BP Batam Terima Kunjungan MUI Provinsi Kepri
JALURNEWS.COM- Kepala Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), Muhammad Rudi, menerima kunjungan dari Majelis Ulama…
Pelantikan Pengurus PK-NTT Kota Batam, Rudi: Bersama Membangun Batam
JALURNEWS.COM, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, melantik pengurus Perkumpulan Kekeluargaan Nusa Tenggara…
Melanggar UU ITE Oknum ASN Pemerintah Kabupaten Karo Divonis Dua Tahun Penjara
JALURNEWS.COM, Kabanjahe – Setelah menghadapi sidang pekan lalu berinisial SB Oknum ASN Pemerintah kabupaten Karo dinyatakan bersalah dikarenakan menyebar ujaran kebencian kepada masyarakat Kecamatan Juhar Kabupaten Karo di media sosial beberapa bulan lalu, dalam sidang ini pada tanggal ( 26/02/2021 ), SB telah diberi hukuman vonis dua ( 2 ) tahun kurungan penjara oleh majelis hakim pengadilan Negeri Kabanjahe, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe.
Hukuman ini diputuskan oleh Pengadilan Negeri Kabanjahe menggelar persidangan perkara informasi dan transaksi elektronik ( ITE ) terkait postingan ujaran kebencian terhadap masyarakat Kecamatan Juhar Kabupaten Karo.
Didalam agenda putusan tersebut, majelis hakim dipimpin oleh ketua pengadilan Kabanjahe, Sulhanuddin, menjatuhkan pidana penjara selama dua ( 2 ) tahun.
Bea Cukai Batam dan Poltek Batam Bersinergi, Bentuk Program Studi Logistik dan...
JALURNEWS.COM, Batam – Bea Cukai Batam hadiri acara pembentukan Industrial Advisory Board (IAB) bagi program studi…
Peresmian Pembukaan Terminal Kabanjahe Disahkan Gubernur Sumatera Utara
JALURNEWS.COM, Kabanjahe – Pada acara pembukaan, Bupati Karo Terkelin Brahmana, dalam sambutannya mengaspresiasi Edy…
Dirjen Perikanan Siap Anggarkan Saspras Pembenihan di Mesuji, Asal Jangan Jadi Monumen
JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Dinas perikanan Mesuji mendampingi pihak pemerintah pusat dan provinsi Lampung…

