DPA Pemkab Anambas Belum Diserahkan ke OPD

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tidak menepis dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) Kabupaten Kepulauan Anambas belum diserahkan ke OPD Se-Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA). Kamis (06/01/2022).

Setelah dikonfirmasi Awak media ini. Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Anambas. (KKA) tidak menepis, “iya belum ada menerima Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun anggaran 2022. Kata Drs. Nurman, M.Si

Ia berharap penyerahan DPA itu selambat-lambat minggu depan. Pasalnya minggu depan sudah masuk minggu kedua. Secara otomatis PPTK pelaksana belum bisa dibentuk.

Dirinya khawatir terkait gaji para guru akan jadi persoalan, “Sementara gaji para guru tidak bisa ditunda. “Ucapnya.

Sementara guru Se-Kabupaten Anambas ini berjumlah 1565 (seribu limaratus enam puluh lima) orang. Sementara lebih separuh jumah PTT (Pegawai Tidak Tetap) itu sudah termasuh TK, SD, SMP, dan PAUT. Paparnya.

Itu semua wajib dibayarkan di awal bulan. Sementara kita sudah tanggal 7 Januari 2022.

biasanya dinas bayarkan gaji guru-guru paling lambat awal bulan sekitar setiap tanggal 5.

Saran saya minggu depan DPA harus sudah diterima oleh Disdik. Agar gaji bisa segera dibayarkan sebelum tanggal 15 januari ini Ujarnya.

Sementara media menemui Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, didepan kantornya. Azwandi, SE mengaku benar Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) belum kita serahkan. Rencana setelah pelantikan pejabat nanti.

Ia juga menegaskan, Insyaallah jumat ini tanggal 7 Januari 2022. Rencananya akan ada pelantikan. Saya udah terima info, Kalau undangan memang belum ada.

tambahnya, jika belum ada pelantikan besok maka segera kita lakukan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Insyallah sekitar hari senin ini diterima setiap OPD. Tentunya melalui kepala daerah nanti penyerahnya,” ucap Azwandi, SE. (Rohadi).

Berita Terkait