KEMBALI MEMBERIKAN HIMBAUAN DIWILAYAH NAGOYA DAN SEKITARNYA, TIM SATGAS PENCEGAHAN OPS AMAN...
JALURNEWS.COM, Batam – Tim satgas pencegahan Operasi Aman Nusa II penanggulangan covid 19 seligi…
IOC akan Mendapat Suplai Vaksin Bagi Peserta Olimpiade Tokyo dari Pfizer dan...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Salah satu perusahaan farmasi raksasa yang berbasis di AS, Pfizer, dan mitranya asal Jerman, BioNTech, pada Kamis 6/5/2021 mengumumkan kesepakatan mereka dengan Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk menyuplai vaksin COVID-19 kepada para peserta Olimpiade Tokyo.
Pfizer/BioNTech mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan setiap federasi nasional cabang olahraga untuk memastikan vaksin virus corona tersedia bagi siapa pun yang membutuhkan sebelum keberangkatan ke Jepang. Dalam sebuah pernyataan yang dikutip AFP, Kamis, /5/2021.
“Pengiriman dosis awal untuk delegasi yang berpartisipasi (pada Olimpiade) diperkirakan akan dimulai akhir Mei dengan harapan mereka dapat menerima dosis keduanya menjelang keberangkatannya ke Tokyo,” tulis pernyataan tersebut.
BPOM Setujui 2 Jenis Obat ini untuk Penanganan Covid-19
JALURNEWS.COM, Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memberikan izin penggunaan dalam kondisi darurat zat aktif bahan baku obat COVID-19, yakni Remdesivir dan Favipiravir.
“Obat yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat baru dua, Remdesivir dan Favipiravir,” kata Kepala BPOM Penny K Lukito kepada jajaran Komisi IX DPR RI dalam Rapat Kerja secara virtual yang dipantau di Jakarta, Selasa 6/7/2021.
Dalam pemaparannya, BPOM melaporkan zat aktif Remdisivir diberikan kepada pasien dalam bentuk serbuk injeksi dan larutan konsentrat untuk infus.
Tingkatkan Syiar Alquran, Pelaksanaan MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Asahan Ditutup
JALURNEWS.COM, Asahan – Plh Bupati Asahan Drs. John Hardi Nasution, M. Si mengatakan pelaksanaan MTQ yang dilakukan meningkatkan syiar Alqur’an dan membudayakannya dalam kehidupan ummat Islam.
Kemenhub: Wajib Vaksin dan Tes Antigen Selama PPKM untuk Perjalanan Jawa-Bali
JALURNEWS.COM, Jakarta – Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati melansir pengaturan kriteria dan syarat pelaku perjalanan dalam negeri baik menggunakakan transportasi darat, laut, dan udara di wilayah Jawa dan Bali, serta wilayah lain di luar kedua pulau itu, yang mulai berlaku pada Senin (5/7/2021).
“Kemenhub menerbitkan Surat Edaran Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri berdasarkan moda transportasi. Pemberlakuan SE ini dimulai pada Senin, 6 Juli 2021 dengan tujuan memberi kesempatan bagi operator agar dapat mempersiapkan diri dengan baik dan melakukan sosialisasi kepada penumpang,” kata Adita saat konferensi pers virtual di Jakarta, Minggu 4/7/2021
Adita mengatakan, pengetatan mobilitas di Jawa dan Bali dilakukan dengan mengharuskan pelaku perjalanan memiliki sertifikat vaksinasi minimal dosis pertama ditambah dengan hasil tes negatif PCR 2×24 jam atau tes antigen yang berlaku minimal 1×24 jam untuk moda laut, darat, penyeberangan dan kereta api jarak jauh.
Jajaran Polres Tanah Karo Divaksinasi Covid-19
JALURNEWS.COM, Karo – Polres Tanah Karo gelar pelaksanaan pemberian Vaksinasi Covid-19 kepada personil Polres Tanah Karo yang dilaksanakan di Aula Purpur Sage Mapolres Senin, (15/03/2021), dimulai pukul 09:30 WIB.
Millen Cyrus Kembali Dibekuk, Kali ini Positif Benzo
JALURNEWS.COM, Jakarta – Millen Cyrus kembali dibekuk oleh satuan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya lantaran kedapatan menggunakan narkotika. Millen Cyrus didapati tengah bersama teman-temannya di sebuah kafe kawasan Jakarta Selatan.
Millen Cyrus dibekuk bersama dua orang temannya dan langsung dilakukan tes urine. Pihak Polda menegaskan, hasil tes urine Millen yang juga dikenal sebagai selebgram ini positif benzo.
Melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, menuturkan penangkapan Millen dilakukan saat polisi tengah berpatroli malam.
Penyegelan Pasar KTM Oleh Disperindag Mesuji Diduga Sebelumnya ada Oknum Meraup Keuntungan...
JALURNEWS.COM, Mesuji Lampung- Penyegelan dan penutupan kios pasar kota terpadu mandiri (KTM) oleh Dinas…
Pukul ART Hingga Babak Belur, Pelaku Curat Dibekuk Polsek Sekupang
JALURNEWS.COM, Batam – Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim Polsek…
Ronny Kartika Jabat Sekda Bintan Definitif
JALURNEWS.COM, Bintan – Bupati Bintan, Roby Kurniawan resmi melantik Ronny Kartika sebagai Sekretaris Daerah…
Polda Metro Terjunkan 749 Personel untuk Pengamanan Lalin Jelang Libur Panjang
JALURNEWS.COM, Jakarta – Cuti bersama atau libur panjang dalam perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW akan…
Antisipasi Kelangkaan Bahan Bakar LPG 3 Kg, UPP Kelas I dan Instansi...
JALURNEWS.COM, Bintan – Polimek langkanya bahan bakar Tabung Gas LPG Kilogram bersubsidi, Kabib Disprindag…
Ansar Ahmad Beri Oleh-Oleh Rehab Jalan Lingkar dan Dermaga saat Kunjungi Pulau...
JALURNEWS.COM, Bintan – Mulai tahun 2022 seluruh jalan yang melingkari Pulau Mantang akan diperbaiki dan direhab. Tidak hanya itu, beberapa dermaga rakyat di Pulau Mantang juga akan dilakukan perbaikan agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal oleh masyarakat.
Demikian dikatakan Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri)
Ansar Ahmad, ketika berkunjung ke Pulau Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi
Kepri, Minggu (18/4/2021).
Ketua BAZNAS: Bupati Siak Komit Dukung Gerakan Pengumpulan Zakat
JALURNEWS.COM,Siak- Ketua BAZNAS kabupaten Siak, H. Samparis Bin Tatan mengatakan, Bupati Siak Alfedri punya…
Hati-hati Ngobrol di Ruangan Tertutup Potensi Tinggi Menyebar Virus Covid-19 Dibandingkan Batuk
JALURNEWS.COM, Jakarta – Berbincang dengan orang lain pada saat pandemi dalam suatu ruangan lebih memungkinkan terjadinya penyebaran COVID-19 dibandingkan saat batuk.
Peneliti menemukan bahwa dalam kondisi ini, virus COVID-19 dapat menyebar hanya dalam hitungan detik. Penemuan menunjukkan bahwa jaga jarak saja tidak cukup untuk mencegah penularan COVID-19, penggunaan masker dan ventilasi udara yang memadai juga sangat penting untuk mengurangi penyebaran COVID-19.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) secara resmi menyatakan bahwa SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19, dapat menyebar melalui transmisi udara. Kondisi di mana partikel tetesan kecil tertinggal di udara, khususnya di ruangan tertutup dengan ventilasi yang buruk, dikutip dari Live Science

