Dapatkan Voucher Hingga Rp1 Juta di Opening One Batam Mall
JALURNEWS.COM, BATAM – Kabar gembira untuk warga Batam. One Batam Mall, Batam Center, yang…
Jenderal Terawan Ketua Kehormatan Militer Dunia, Reformasi atau Bentuk Organisasi Baru di...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Pemecatan Prof DR Dr Terawan Agus Putranto, SpRad (K) RO dari…
Momen Haru, Sandiaga Uno Bantu Petugas Kebersihan Desa Bakau Serip Batam
JALURNEWS.COM, Batam – Menparekraf Sandiaga Uno mendatangi Desa Wisata Kampung Tua Bakau Serip, Batam,…
65 Penghargaan Diserahkan Kepada Jajaran Personil Polres Bintan
JALURNEWS.COM, Bintan – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, S.H., S.I.K.,…
14 Penambahan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kota Metro
JALURNEWS.COM, Kota Metro – Kasus Konfirmasi Positif di Kota Metro kembali bertambah, per 14 Februari 2021 sebanyak 14 orang dikabarkan positif Covid-19.
Bupati Natuna Resmi Lantik 220 Anggota BPD dari 44 Desa
JALURNEWS.COM, Natuna – Bupati Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau secara resmi melantik dan mengambil sumpah…
Bupati Lingga Muhammad Nizar Fokus Jadikan Mepar Desa Wisata Sejarah dan Religi
JALURNEWS.COM, Lingga – Menghadiri pengukuhan Lembaga Adat Melayu (LAM) Desa Mepar, masa khidmat 2020-2027,…
Kemenag Izinkan Shalat Tarawih dan Idul Fitri di Masa Pandemi dengan Kapasitas...
JALURNEWS.COM, Jakarta – Kementerian Agama mengizinkan pelaksanaan salat tarawih dan salat Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah saat masa pandemi COVID-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
Kendati diperbolehkan, dalam surat edaran Nomor 3 Tahun 2021 yang diterbitkan pada Senin, pelaksanaan tarawih dan salat Idul Fitri dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas tempat yang digunakan.
“Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat, kecuali jika perkembangan COVID-19 mengalami peningkatan berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing,” demikian bunyi surat edaran yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
BUMD PT. Bumi Siak Pusako Akan Resmi Kelola Blok CPP
JALURNEWS.COM, Siak- Negeri peninggalan Pahlawan Nasional Sultan Syarif Hasim II kaya akan hasil Migas,…
Masjid Raya Kecamatan Kerinci Kanan di Resmikan
JALURNEWS,COM,SIAK _Kecamatan kerinci kanan patut bersyukur dan gembira, karenanya masjid raya yang baru saja…
Wali Kota Metro Hadiri Konferensi Cabang HMI ke-41
JALURNEWS.COM, Kota Metro – Wali kota Metro Wahdi menghadiri Konferensi Cabang HMI ke-41, yang…
FKMTI Menantang Kementerian ATR/BPN Pusat Adu Data Atas Hak Kepemilikan Awal Tanah...
JALURNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Forum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) SK Budiardjo menilai Kementerian…
Bea Cukai Karimun Diminta Tertibkan Barang Bongkar Muat di Pelabuhan Tikus
Jalurnews.com, Karimun – Maraknya barang barang masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Karimun, di…
DPMD Mesuji akan Panggil Pengurus BUMDES dan Badan Kerjasama Antar Desa
JALURNEWS.COM, Mesuji, Lampung – Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mesuji dalam waktu dekat akan memanggil pengurus Bumdesmart Kawasan Transmigrasi Mesuji dan Badan Kerjasama Antara Desa (BKAD) untuk dievaluasi kinerjanya.
Diungkapkan Rahmatullah, Kepala Bidang Kelembagaan dan Ekonomi DPMD di ruang kerjanya, Senin (8/2/2021), sesuai tufoksinya yakni melakukan pembinaan dan evaluasi pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil pengurus Bumdesmart dan BKAD.
Pihaknya tidak bisa melakukan intervensi terlalu dalam hanya sebatas evaluasi dan pembinaan, karena yang memiliki kuasa penuh terhadap maju dan mundurnya Bumdesmart adalah BKAD sendiri dan kepala desa yang ikut serta dalam penyertaan modal.
Kadis Pendidikan Asahan Buka Lokakarya Orientasi
Jalurnews.com_Asahan, Kadis Pendidikan Asahan Drs. H. SUPRIYANTO, M.Pd Kegiatan Lokakarya Orientasi Pendidikan guru Penggerak…

