Soal PT PBK, Risdayani: Kita Tanggapi dengan Serius

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Persoalan pemanfaatan ruang laut dan perusakan hutan mangrove oleh PT Putra Bentan Karya (PBK) 2014 menjadi perhatian khusus oleh
Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Kabupaten Anambas.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, Dishub LH Anambas, Risdayani saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya fokus terhadap persoalan kerusakan hutan mangrove.

Menurut Risdayani, pemanfaatan ruang laut pembuatan jeti, dan pengelolaan limbah yang dilakukan oleh PT Putra Bentan Karya diduga belum memilik izin.

“Kita Tanggapi dengan serius. Namun kami harus lebih hati-hati dalam menangani persolan tersebut, karena kami tidak mengikuti dari awal terkait persolan itu. Kami di sini banyak orang baru,” ucap Risdayani saat ditemui awak media di ruang rapat Dishub LH, Senin (14/3/2022).

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan, Mardoni menyebutkan, pihaknya mengambil langkah dengan cara menyurati perusahaan yang yang terkait kerusakan hutan mangrove, pemanfaatan ruang laut. “Tentunya langkah itu nantinya akan diputuskan dari pimpinan kami,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH), Eko Desi Amrialdi, mengatakan pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu.

“Besok kita lakukan rapat terlebih dahulu. Tentunya kalau langkah dari dinas Dishub LH harus lakukan komunikasi atau pertemuan dengan kedua belah pihak,” katanya, Senin (14/3).

Selanjutnya pada Selasa (15/3/2022), awak media kembali mengkonfirmasi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup, Risdayani mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pertemuan dengan kedua belah pihak.

“Info dari pak Kadis, sesuai yang beliau sampaikan kemarin, Dishub LH akan melaksanakan komunikasi atau pertemuan dulu dengan kedua belah pihak. Lebih tepatnya ke Kadis bang, takut salah,” tulisnya melalui pesan WhatsApp.

Namun hingga berita ini dipublikasikan, Kadis Dishub LH Anambas, Eko Desi Amrizal belum memberikan jawaban. (Rohadi)

Berita Terkait