Pemdes Sri Tanjung Bentuk Panitia Penertiban Hewan Liar, Penanganan Anjing Meresahkan Warga Segera Dikoordinasikan

Editor: Latif Sabrian

JALUR NEWS, Anambas – Penertiban Hewan Liar menjadi fokus Pemerintah Desa Sri Tanjung menyusul meningkatnya keresahan masyarakat terhadap anjing yang berkeliaran, membongkar sampah, mengotori lingkungan, hingga adanya laporan kasus gigitan terhadap warga. Kepala Desa Sri Tanjung, Penglek, mengatakan pihak desa telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan Dinas Perikanan dan Pertanian Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menyiapkan langkah penanganan.

Wawancara tersebut dilakukan Senin (22/6/2026) saat Penglek berada di lokasi turnamen domino di halaman depan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Anambas. Sebelum mengikuti pertandingan, ia menjelaskan bahwa permasalahan anjing yang meresahkan warga sudah menjadi perhatian pemerintah desa dan telah ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas instansi.

Panitia Penertiban Hewan Liar Sudah Dibentuk

Penglek menjelaskan pemerintah desa tidak dapat menangani persoalan tersebut secara sendiri. Karena itu, koordinasi dengan kecamatan dan dinas terkait terus dilakukan untuk menentukan langkah teknis yang akan diterapkan di lapangan.

“Pada intinya kami sudah berkoordinasi dengan tingkat kecamatan dan tingkat kabupaten melalui Dinas Pertanian dan Perikanan untuk permasalahan ini. Jadi permasalahan ini sudah ditindaklanjuti, sudah mulai dilihat langkah ke depannya seperti apa untuk pencegahan anjing liar ini,” ujarnya.

Ia juga meluruskan informasi yang beredar di masyarakat mengenai rencana pembentukan tim pembasmi anjing. Menurutnya, istilah tersebut tidak tepat karena yang dibentuk pemerintah desa adalah Panitia Penertiban Hewan Liar.

“Yang ada itu Panitia Penertiban Hewan Liar,” kata Penglek.

Menurut dia, panitia tersebut tidak hanya menangani anjing yang meresahkan masyarakat, tetapi juga hewan liar lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Penglek menyebut Surat Keputusan pembentukan panitia telah diterbitkan dan menunjuk Yadi sebagai ketua.

Kotoran hewan liar terlihat berserakan di depan salah satu toko UMKM di Desa Sri Tanjung, Minggu (14/6/2026).

Pemdes Imbau Pemilik Hewan Tidak Melepas Anjing Berkeliaran

Selain menyiapkan langkah penanganan, pemerintah desa juga mengimbau masyarakat yang memelihara anjing agar tidak membiarkan hewannya berkeliaran bebas.

Penglek menilai sebagian anjing yang berada di lingkungan permukiman bukan sepenuhnya milik warga tertentu. Banyak di antaranya yang awalnya hanya diberi makan oleh warga hingga akhirnya menetap dan berkembang biak tanpa pengawasan.

Ia mengingatkan bahwa keberadaan anjing yang tidak terurus dapat menimbulkan berbagai gangguan, mulai dari kotoran yang mencemari lingkungan hingga risiko gigitan terhadap masyarakat.

“Kalau memang itu betul-betul anjing peliharaan, kami sudah sosialisasikan agar jangan dibiarkan bebas berkeliaran, karena kotorannya bisa mengganggu aktivitas orang, dan bisa juga menyebabkan kejadian gigitan,” ujarnya.

Penglek juga mengungkapkan populasi anjing dapat bertambah cepat apabila tidak dikendalikan. Menurutnya, seekor induk anjing dapat melahirkan beberapa anak dalam satu kali kelahiran dan bisa berkembang biak lebih dari sekali dalam setahun.

Sementara itu, terkait laporan dua warga yang menjadi korban gigitan anjing, Penglek mengaku belum menerima laporan resmi ke pemerintah desa. Namun ia memperoleh informasi bahwa salah satu korban diduga digigit oleh anjing peliharaannya sendiri. Informasi tersebut belum dapat dipastikan karena masih memerlukan keterangan lebih lanjut dari pihak terkait.

Berita Terkait