Sampaikan Ranperda APBD 2025, Bupati Aneng Desak DPRD Anambas Segera Lakukan Pembahasan Demi Agenda 2026

Editor: Latif Sabrian

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD. Penyerahan dokumen penting ini berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas pada Kamis, 25 Juni 2026.

Bupati Aneng, dalam pidatonya menekankan urgensi percepatan pembahasan rancangan perda tersebut. Hal ini dilakukan agar tahapan penetapan APBD Perubahan tahun anggaran 2026 tidak terhambat. Ketegasan eksekutif ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga ritme pembangunan yang berkelanjutan.

Komitmen pada Tata Kelola Keuangan

Dalam sambutannya, Bupati Aneng secara khusus menyinggung keberhasilan daerah dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk kesembilan kalinya. Menurut beliau, pencapaian ini adalah buah dari komitmen bersama dalam mengelola keuangan daerah secara transparan.

“Opini WTP telah kita pertahankan demi terwujudnya pengelolaan keuangan yang transparan,” tegas Bupati Aneng dalam pidatonya. Beliau berharap momentum ini terus memacu semangat seluruh perangkat daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Anambas.

Suasana rapat paripurna di DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang dihadiri jajaran Forkopimda dan kepala perangkat daerah, Kamis (25/6/2026).

Desakan untuk Percepatan Pembahasan

Selain membahas capaian, Bupati Aneng juga memberikan instruksi agar pihak legislatif segera menindaklanjuti dokumen yang telah diserahkan. Percepatan pembahasan ini menjadi kunci agar agenda pemerintahan tahun depan dapat berjalan tepat waktu.

“Saya berharap dengan penuh kearifan dan komitmen kita bersama, agar segera melaksanakan pembahasan untuk penyempurnaan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 ini,” ujar Bupati Aneng. Beliau ingin proses legislasi ini segera rampung dan menjadi perda yang sah.

Respon Legislatif dan Sinergi Daerah

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyatakan kesiapan lembaganya untuk menindaklanjuti ranperda tersebut. Pihak dewan berkomitmen melakukan pembahasan secara mendalam dengan mengedepankan semangat kemitraan. Fokus utama legislatif tetap pada pengawasan agar anggaran yang digunakan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Agenda paripurna ini dihadiri oleh jajaran lengkap Forkopimda, termasuk perwakilan TNI dan Polri, kepala perangkat daerah, serta para tokoh masyarakat. Kehadiran berbagai elemen ini mencerminkan dukungan solid terhadap agenda pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. Semua pihak berharap proses pembahasan berjalan konstruktif demi kemajuan daerah di masa mendatang.

Berita Terkait