DPRD Anambas: Evaluasi APBD 2025 Jangan Hanya Angka di Atas Kertas, Harus Berdampak Nyata bagi Nelayan

Editor: Latif Sabrian

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas yang digelar pada Kamis, 25 Juni 2026, diwarnai dengan penekanan kuat dari legislatif terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan sekadar menjadi “stempel” administratif dalam pembahasan anggaran.

Legislatif berkomitmen melakukan evaluasi substantif dan mendalam terhadap realisasi keuangan daerah tersebut. Fokus utama mereka bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan bagaimana dana tersebut benar-benar menyentuh sendi kehidupan masyarakat kecil, terutama para nelayan yang menjadi tulang punggung ekonomi Anambas.

Dalam pandangannya, setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD membawa harapan besar bagi masyarakat kepulauan. Oleh karena itu, DPRD memandang penting untuk membedah efektivitas setiap program yang telah dijalankan sepanjang tahun anggaran 2025.

“Pembahasan terhadap Ranperda ini hendaknya tidak hanya melihat angka-angka dalam laporan keuangan. Kita harus melihat dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rian dalam rapat paripurna tersebut.

DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan

DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memastikan bahwa mereka akan menjalankan fungsi check and balances secara maksimal. Lembaga legislatif ini berjanji akan mengawal setiap pos anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung.

Melalui alat kelengkapan DPRD, pembahasan mendalam mengenai substansi laporan akan segera dilakukan. Tujuannya agar tata kelola pemerintahan daerah menjadi lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Proses evaluasi ini menjadi krusial mengingat tantangan geografis Anambas yang unik. Legislatif ingin memastikan bahwa pembangunan tidak hanya terpusat, namun merata hingga ke pulau-pulau yang membutuhkan akses pelayanan lebih baik.

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas khidmat menyanyikan lagu Indonesia Raya pada agenda Rapat Paripurna Ranperda, Kamis (25/6/2026).”

Harapan untuk Nelayan dan Generasi Muda

Bagi DPRD, APBD 2025 adalah cerminan dari komitmen pemerintah dalam menjawab tantangan daerah. Mereka menekankan bahwa harapan para nelayan yang menggantungkan hidup pada hasil laut harus menjadi prioritas dalam setiap evaluasi anggaran.

Selain nelayan, DPRD juga menyoroti kebutuhan generasi muda di Anambas. Mereka menuntut agar anggaran daerah mampu menyediakan kesempatan bagi pemuda untuk berkembang dan berkarya di daerahnya sendiri.

Rapat paripurna yang dihadiri oleh Bupati Aneng, Wakil Bupati Raja Bayu, serta jajaran Forkopimda ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan kinerja pemerintah. DPRD berkomitmen membangun sinergi yang konstruktif namun tetap kritis demi kemajuan Anambas ke depan.

Berita Terkait