JALUR NEWS, Anambas – Anggota DPRD Dapil Natuna-Anambas Marzuki, SH menggelar reses di Desa Air Bini Kecamatan Siantan Selatan pada Kamis (30/4/2026). Agenda utama pertemuan ini membahas rencana strategis pembangunan pelabuhan nelayan Anambas yang mendesak untuk segera direvitalisasi. Marzuki hadir langsung untuk mendengarkan usulan warga terkait penambahan fasilitas penunjang sektor perikanan. Kehadirannya menegaskan komitmen legislatif dalam mengawal pemerataan pembangunan hingga ke wilayah kepulauan terluar.
Masyarakat setempat sangat membutuhkan Pelabuhan Dusun Genting untuk memperlancar aktivitas ekonomi harian. Warga juga mendambakan program percontohan pusat maritim hadir secara terpadu di desa mereka. Marzuki menyambut baik usulan tersebut dan memaparkan standar kelengkapan fasilitas program nasional itu kepada aparatur desa.
Marzuki menceritakan pengalamannya meninjau langsung fasilitas serupa di Kecamatan Palmatak beberapa waktu lalu. Fasilitas tersebut sangat lengkap karena mencakup pelataran khusus, akses jalan utama, gudang pendingin ikan, hingga pusat penyaluran bahan bakar. Pembangunan fisik berskala besar ini tentu membutuhkan alokasi anggaran yang cukup masif. Lalu Marzuki menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Anambas turut aktif mengusulkan proyek ini melalui Musrenbang tingkat provinsi.
“Jadikan itu prioritas pertama supaya bisa kita atensi ke Gubernur. Tapi kalau mau pakai dana Pokir mungkin berat dan butuh waktu lama,” ucap Marzuki di hadapan warga Desa Air Bini.


Ketegasan Berantas Pungli dan Jalur E-Pokir
Selain membahas perluasan pelabuhan nelayan Anambas secara fisik, Ketua Fraksi Gerindra Provinsi Kepulauan Riau ini juga memberikan edukasi birokrasi kepada masyarakat. Batas waktu pengajuan proposal untuk tahun anggaran 2027 sudah tertutup secara sistem sejak Maret lalu. Kemudian seluruh usulan warga dari reses kali ini akan masuk ke dalam e-Pokir untuk direalisasikan pada tahun 2028 mendatang. Selanjutnya Marzuki menyoroti isu krusial terkait dugaan penipuan dana hibah yang mengatasnamakan bagian kesejahteraan rakyat.
Praktik pungutan liar ini dilaporkan menimpa sejumlah pengurus masjid dan aparatur desa di beberapa wilayah lain. Bahkan oknum tidak bertanggung jawab meminta uang muka belasan juta rupiah dengan iming-iming pencairan dana bantuan dalam jumlah besar. Marzuki secara tegas meminta para korban untuk menyerahkan bukti transfer agar kasus ini bisa segera ditindaklanjuti ke ranah hukum.
“Berikan buktinya ke saya biar saya cari orangnya. Kasihan masjid mau dapat bantuan 60 sampai 70 juta tapi harus dipungut dulu 10 juta,” tegas Marzuki.



