JALURNEWS.COM, Banda Aceh – Ribuan angkutan umum di Provinsi Aceh digudangkan menyusul adanya larangan beroperasi melayani penumpang guna mencegah penyebaran COVID-19 pada Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh H Ramli, di Banda Aceh, Kamis, mengatakan jumlah angkutan umum, baik ukuran kecil maupun besar di provinsi ini lebih dari 4.100 unit.
“Untuk bus antarprovinsi ada 500-an unit. Sedangkan angkutan umum ukuran kecil seperti L-300 ada 3.600-an. Kini, semua angkutan umum tersebut tidak bisa beroperasi,” kata H Ramli.