Asisten II KKA Tanggapi Persolan HNSI Anambas

Editor: Redaksi

JALURNEWS.COM, Anambas – Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas kembali audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Terkait dua persolan Nelayan dan Masyarakat Anambas.

Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Anambas kembali audiensi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas. Terkait dua persolan Nelayan Bagan Apung serta Nelayan Pancing Ulur juga persoalan langkanya BBM jenis solar.

Persoalan Nelayan bagan apung dan Nelayan pancing ulur. Dijelas kan
Sekretaris HNSI Anambas, Dedi Syahputra, jika mengacu pada Permen-KP Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penempatan Alat Penangkapan Ikan dan Alat Bantu Penangkapan Ikan, Nelayan Bagan harus melakukan penangkapan ikan di 2 Mil. Tampak kesal Dedi Syahputra, dalam pantauan awak media ini di ruang rapat Disnaker Anambas, kamis pagi (19/05/2022).

“Selain persolan Zona tangkap antara Nelayan Bagan dan Nelayan pancing ulur Dedi juga menegaskan Pemerintah daerah Anambas harus menanggapi dengan serius terkait surat pertamina tentang pengurangan minyak solar Se-Nasional. “Tegas Dedi.

Acara tersebut tampak dipimpin langsung oleh Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Anambas, Ody Karyadi, dan dihadiri stakeholder terkait serta perwakilan Forkopimda, puluhan Nelayan berbagai daerah di Anambas.

Sementara Kepala pengawas Cabang Dinas Perikanan Provinsi Kepulauan Riau tampak tidak hadir dalam acara pembahasan sengketa zona tangkap Nelayan Anambas.

“Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan daerah Anambas, Ody Karyadi, S.Sos. “Ketika dijumpai sejumlah awak media. Seusai audensi bersama pihak HNSI.

“Ody Karyadi, menyebutkan, karena persoalan tadi itu menyangkut kewewenangan provinsi serta Kadis DKP Kepri telah menginstruksikan kejajarannya untuk mensosialisasikan Permen-KP No.18 tahun 2021.

“Ucapnya, InsyaAllah minggu depan beliau (Kadis DKP Prov. Kepri, Red) akan datang, untuk menunjukkan wilayah tangkap, karena disitu letak permasalahannya, antara Nelayan bagan apung dengan nelayan pancing ulur”, kata Ody Karyadi.

Lebih lanjut Ody, dengan kedatangan Kadis DKP Prov. Kepri itu, ia berharap Kantor Cabang DKP yang ada di Anambas bisa segera difungsikan secara efektif.

“Kita minta kantor cabang DKP yang disini itu segera difungsikan, seperti pejabatnya diaktifkan karena salama ini lama tidak aktif, dan minta ditunjuk pejabat yang baru,” ungkapnya.

Terkait masalah BBM jenis Solar, Ody mengatakan bahwa, kedepannya pemerintah daerah akan mengarahkan untuk minyak subsidi ini akan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi yang tidak sesuai atau salah sasaran.

“Makanya kami sekarang minta data, sepertiti nelayan, petani sehingga nantinya ada kelaster, sehingga kedepannya minyak subsidi ini bisa dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya”, ujar Ody.

Masih kata Ody, berbagai langkah sudah dilakukan untuk mengentaskan masalah ini, baik pemerintah daerah maupun DPRD KKA.

“Yang pertama kita sepakati itu wilayah tangkap antara bagan apung dan Nelayan pancing ulur akan ditetapkan sesuai dengan UU yang berlaku.

Kedua, terkait dengan BBM jenis solar 321 ton perbulan itu, kita sepakati bersama untuk diprioritaskan bagi Nelayan, dan jenis usaha yang lain seperti UMK, petani juga dan penerangan dan seterusnya. Nanti siapa yang memanfaatkan itu semua, data-data dari Kecamatan melalui desanya, yang berhak menerimanya”, jelas Ody. (Rohadi).

Berita Terkait