jalur kepri

  • KARIMUNKEPRINASIONAL

    Lurah Sungai Pasir: Bangunan Berupa Gudang dan Pembangunan JETTI di Sungai Pasir Tak Berizin

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Karimun – Sesuai dengan peraturan daerah (Perda) Kabupaten Karimun Nomor 5 tahun 2014 tentang Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) dalam Bab 1 pasal 1 poin 14 jelas disebutkan ijin mendirikan bangunan yang selanjutnya disebut dengan IMB adalah perijinan yang di berikan oleh pemerintah daerah Kabupaten Karimun kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai persyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku.

    Selanjutnya  di dalam Bab XV ketentuan peralihan pasal 102 nomor. 3 di jelaskan bangunan gedung dan bangunan bukan  gedung yang belum memiliki IMB dari pemerintah daerah, harus mengajukan ijin mendirikan bangunan sesuai ketentuan peraturan daerah. Serta dalam Bab XIV tertuang ketentuan pidana pasal 98 di jelaskan, setiap orang yang mendirikan bangunan tanpa ijin sebagaimana di maksud dalam pasal 11 ayat (1) dan ayat (2), di ancam pidana kurungan paling lama  6 (enam) bulan /atau denda paling banyak  Rp.50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

    Pantauan awak media mimbarpublik.com , bangunan yang tepatnya berada RT, 04 RW 02, sungai pasir, kecamatan meral sudah berdiri bangunan baru dan pembangunan jetti ( berupa jembatan di atas permukaan laut ). Saat kita konfirmasi dengan orang yang kita temui di lokasi pekerjaan, dengan aroganya mengatakan bangunan ini milik alek, dianya di jakarta, untuk tau tentang bangunan ini cari saja pengurusnya kilahnya.

  • KARIMUNKEPRINASIONAL

    Peredaran Narkotika Berhasil Dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Karimun – Peredaran Narkoba di Kabupaten Karimun sudah cukup menghawatirkan. Itu terlihat dari pengungkapan kasus narkoba oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Karimun.

    Dimana dari awal bulan Januari hingga pertengahan Februari ini, Satuan Narkoba Polres Karimun berhasil menciduk 17 tersangka pengendar dan pemakai narkoba di wilayah Kabupaten Karimun.

    Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK mengatakan, selama satu bulan ini pihaknya berhasil mengamankan 17 tersangka, dengan barang bukti  sabu-sabu sebanyak 87,16 gram, ganja 6 gram, ektasi 7,5 gram dan yang terbanyak pil happy five sebanyak 5967 butir.

  • KARIMUNKEPRINASIONAL

    Pembangunan Jetti Tak Berizin Bermunculan Akibat Kurangnya Pengawasan dari Syahbandar

    Editor: Ara Cantika
    Editor: Ara Cantika

    JALURNEWS.COM, Karimun – Hari demi hari pembangunan jetti ( jembatan dari laut ke darat berfungsi untuk pelabuhan pribadi ), semakin banyak bermunculan di karimun, baik dalam penggantian dari kayu menjadi beton maupun pembangunan yang baru.

    Senyogianya pembangunan jetti yang seharusnya mempunyai perijinan yang lengkap, sehingga dalam pengurusan perijinan IMB harus sesuai dengan prosedur yang telah di amanahkan oleh undang undang, sehinngga nantinya bisa menambah Pendapatan asli daerah.

    Seperti yang kita temukan beberapa hari yang lalu ,pembangunan jetti di sungai pasir tepatnya di RT.04,RW 02, kel,sungai pasir, kecamatan meral , kita menemukan pembangunan jetti yang sedang berlangsung, ketika kita tanyakan apakah sudah ada perijinanya, dengan orang yang kita jumpai di lokasi,, dengan aroganya mengatakan ,untuk apa tanya tanya, ini punya alek, dianya di jakarta cari aja pengurusnya ketusnya.

  • KARIMUNKEPRINASIONAL

    Desa Kundur Selenggarakan MTQ Tingkat Desa

    Editor: Nike
    Editor: Nike

    JALURNEWS.COM, Karimun – Malam pembukaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Desa Kundur, Kecamatan Kundur Barat, Kabupaten Karimun, yang dilaksanakan bertempat di Dusun 1 Telong pada Kamis, (21/1/2021) malam berjalan dengan lancar.

jalur lainnya